15 September 2026 | Kegiatan Statistik
BPS Kabupaten Gorontalo — Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, yang biasanya lekat dengan berkas perkara dan ruang sidang, siang itu kedatangan tamu dengan urusan yang jauh dari dunia hukum. Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gorontalo datang membawa kuesioner, bukan surat panggilan atau dakwaan, melainkan Sensus Ekonomi 2026.
Di ruang kerjanya, mengenakan seragam dinas sehari-hari, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Olan Laurance Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H., menyambut kedatangan tim BPS tanpa banyak basa-basi. Ia langsung menyatakan kesiapannya untuk didata, sikap yang membuat proses pendataan berjalan cepat dan lancar.
Sembari mengisi data, obrolan pun mengalir santai. Bukan soal kasus atau berkas perkara yang biasa menyita harinya, melainkan seputar Sensus Ekonomi 2026 itu sendiri: apa yang melatarbelakangi pelaksanaannya, dan mengapa semua elemen masyarakat, termasuk institusi penegak hukum, perlu ikut ambil bagian di dalamnya.
Kejaksaan sebenarnya bukan tempat yang biasa terbayang ketika bicara soal sensus ekonomi. Tapi di balik seragam dan meja kerja yang penuh berkas, sang jaksa tetaplah bagian dari denyut ekonomi rumah tangga yang perlu tercatat, tidak berbeda dari warga kebanyakan.
Bagi BPS Kabupaten Gorontalo, kesediaan Kajari untuk didata bukan sekadar formalitas seremonial. Ia menjadi bukti sederhana bahwa data yang akurat memang membutuhkan partisipasi semua pihak, tanpa memandang jabatan atau institusi tempat mereka bernaung.

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Gorontalo Jalan Samaun Pulubuhu
Kelurahan Tenilo
Kecamatan Limboto
Kabupaten Gorontalo Telp. 0811-431-7502
E-mail: [email protected]
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik